JOKOWI SERAHKAN 2.122 SERTIFIKAT ASET BARANG MILIK DAERAH, BARANG MILIK NEGARA, DAN BUMN DI SUMSEL

             


Jokowi melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan 2.122 sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), Barang Milik Negara (BMN), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Graha Bina Praja, Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu (12/4/2023).

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia, baik tanah masyarakat, pemerintah, hingga rumah ibadah.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, tanah merupakan sumber kehidupan manusia yang harus diatur peruntukannya. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

"Tanah merupakan episentrum untuk kehidupan manusia. Oleh sebab itu, diperlukan satu aturan, regulasi, koordinasi, diskresi, yang tertuang dalam aturan-aturan sehingga masyarakat, instansi, semuanya memiliki rasa keadilan hak atas tanah juga termasuk memiliki hak ekonomi,” ujar Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertifikat.

Dengan diserahkannya sertifikat tanah itu, diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset BMD, BMN, maupun BUMN. “Mudah-mudahan kerja yang saat ini kita lakukan segera mencapai target yang kita harapkan, yaitu seluruh tanah di Indonesia bisa terdaftar dan kita bisa memerangi mafia tanah,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru pada kesempatan tersebut mengungkapkan, pemerintah provinsi menyambut baik seluruh program Kementerian ATR/BPN. Namun, ia meminta dukungan untuk penyelesaian beberapa masalah, seperti tumpang tindih tanah yang kerap terjadi di wilayahnya. Ia juga mengimbau kepada bupati, wali kota, serta jajaran di bawahnya untuk turut serta dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi.

"Saya meminta penjelasan sengketa, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan tokoh. Ini siapa sebenarnya, siapa kewenangan yang membuat surat, rata-rata dari kepala desa. Tolong ketegasan agar wali kota, bupati bisa menegaskan kepada jajarannya,” ungkap Herman Deru.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Kalvyn Andar Sembiring melaporkan, sertifikat yang diserahkan kali meliputi sertifikat aset BMD untuk Gubernur Sumatra Selatan, Wali Kota Palembang, Bupati Lahat, dan Bupati Ogan Komering Ilir. Selain itu, diserahkan pula sertifikat aset BMN, yaitu aset Kepolisian RI, aset Kementerian Pertahanan RI, aset Kejaksaan Agung RI, dan aset Kementerian Keuangan yang berlokasi di Provinsi Sumatra Selatan. Tak hanya itu, ia juga menyerahkan sertifikat aset BUMN untuk PT Pertamina dan PT PLN.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BURUH PENDUKUNG GANJAR PRANOWO PASARKAN PRODUK UMKM CIREBON DI WARUNG GANJARAN

Jokowi Ucapkan Belasungkawa untuk Tragedi Halloween di Korea Selatan

GANJAR MILENIAL CENTER JATENG GELAR PELATIHAN PUBLIC SPEAKING DI KLATEN