MENJARING CUAN PENYELENGGARAAN ACARA, JOKOWI PERMUDAH IZIN “MICE”
Berturut-turut, di awal tahun ini, konser musik besar digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat. Pada Sabtu malam (25/2/2023), penyanyi Raisa menggelar konser tunggal di stadion legendaris itu, disaksikan oleh 42 ribu penonton.
Berikutnya, pada minggu kedua Maret 2023, juga dijadwalkan Black Pink, grup vokalis perempuan paling terkenal sejagat asal Korea Selatan, manggung di Stadion Utama GBK. Black Pink tersebut memiliki jutaan fans di Indonesia.
Perhelatan akbar di Februari 2023 adalah ajang Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Pameran otomotif tahunan ini mampu menyedot sedikitnya 300 ribu lebih pengunjung serta membukukan transaksi hingga Rp3,45 triliun.
Sejumlah pertemuan yang masuk dalam agenda Keketuaan ASEAN 2023 di beberapa kota di Indonesia, Piala Dunia U20 hingga MotoGP Mandalika juga merupakan pendorong pulihnya industri kreatif nasional. Prospek sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) pascapandemi Covid-19 di Indonesia cukup baik peluangnya.
Untuk itulah, pemerintah menyiapkan kemudahan izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni, budaya, olahraga, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya potensial menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp170 triliun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat The Weekly Briefing with Sandi Uno, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin, (27/2/2023) mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang mengintegrasikan seluruh perizinan MICE. “Selama ini masih dilakukan secara manual dengan target untuk izin prinsip sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah,” jelas Menparekraf.
Target dari Presiden Jokowi bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum acara berlangsung dengan target acara besar izin prinsip bisa diberikan enam bulan sebelumnya. Adapun untuk izin teknis atau izin yang lebih detail, dari tiga bulan sebelumnya.
Pemerintah akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas kementerian/lembaga, termasuk juga dari Polri. Segala jalur perizinan akan dibuat terstandardisasi dan terdigitalisasi.
Perubahan standardisasi izin tentunya akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan acara yang akan digelar pada 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional.
Hasil survei Indonesia Event Industry Council (IVENDO) menyebutkan, setelah pandemi Covid-19 melandai, gelaran acara yang dilaksanakan oleh 130 anggota IVENDO menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar. Nilai ekonomi dari gelaran itu relatif masih kecil dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp164 triliun per tahun.

Komentar
Posting Komentar