JOKOWI AKAN BENTUK SATGAS KAWAL PEMULIHAN KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT
Jokowi melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah serius menindaklanjuti laporan Tim Penyelesaian Non Yusidisial Pelanggaran HAM berat Masa Lalu (Tim PPHAM) untuk pemulihan hak korban.
Bagaimana memastikan proses pemulihan oleh negara berjalan efektif?
Mahfud menerangkan, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan melakukan rapat khusus berbicara tentang pemulihan hak korban pelanggaran HAM.
“Nanti akan dibagi tugas oleh presiden. Menteri A melakukan rekomendasi nomor sekian atau jenis pemulihan nomor sekian menteri B, menteri C nomor sekian, LPSK nomor sekian dan seterusnya kita bagi tugasnya dan diberi target waktu,” beber Mahfud dalam keterangannya dalam Youtube Menkopolhukam, Kamis (12/1)
Mahfud menyebut akan ada Satgas yang akan mengawal agar hak-hak korban itu terpenuhi.
“Satgas melapor kepada presiden setiap pelaksanaannya perkembangannya problemnya apa lapor ke Presiden, dan Satgas itu nanti sementara itu disepakati juga berkantor di Polhukam,” ungkap Eks Ketua MK ini.
Nantinya, akan diberikan sejumlah usulan kepada Presiden Jokowi siapa saja yang mengisi Satgas dan berkantor tetap di mana.
“Karena dibentuknya koordinasi, itu pun nanti kita usulkan alternatif-alternatif pembanding kepada Presiden siapa orangnya dan tempatnya di mana untuk mengawal ini,” tegas Mahfud.
Berdasarkan rekomendasi Tim PPHAM, pemerintah akan melaksanakan skema pemulihan hak korban dalam sejumlah bentuk bantuan.
“Misalnya apa bantuan peningkatan ekonomi: Jaminan kesehatan, jaminan hari tua, pembangunan memorial, penerbitan dokumen kependudukan,” ujar Mahfud.
Mengapa memuat masalah kependudukan, lanjut Mahfud, karena banyak dokumen kependudukan orang tidak beres.
“Tidak diberes-bereskan karena pelanggaran HAM berat dia menjadi korban, lalu beasiswa pendidikan, rehabilitasi medis dan psikis perlindungan korban kemudian pelatihan dan pembinaan wirausaha pertanian peternakan perkoperasian dan pelatihan lainnya,” urai Mahfud.

Komentar
Posting Komentar