Luar Biasa! Komitmen Jokowi buat Indonesia Terang Benderang

  


Jakarta - Dunia kini dihantui adanya resesi global. Terus berlangsungnya perang Ukraina versus Rusia, yang belum menunjukkan tanda-tanda bakal berakhir, kian memperkeruh situasi ekonomi dunia. Harga energi dan pangan terus naik.

Situasi itu, makin menyadarkan dunia tentang pentingnya penggunaan energi baru terbarukan. Apalagi, untuk negara-negara di kawasan Eropa yang kini sudah memasuki musim gugur, menuju musim dingin. Mereka membutuhkan bahan bakar minyak untuk menyalakan tungku pemanas, yang artinya permintaan terhadap bahan bakar minyak pun naik.

Di sisi lain, harga minyak belum menunjukkan tanda-tanda turun, bahkan cenderung naik lagi pasca-OPEC memutuskan untuk memangkas produksinya. Diprediksi, harga minyak berada di kisaran USD100 per barel hingga akhir tahun.

Kondisi di atas adalah gambaran suram masalah energi dunia yang juga berpotensi berimbas juga ke Indonesia. Namun di tengah-tengah kondisi ekonomi dunia yang masih tidak menentu, kabar baik di tanah air bergaung nyaring. Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap pengembangan energi baru dan terbarukan.

Peraturan Presiden (Perpres) 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik baru saja diterbitkan. Seiring itulah, disampaikan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, arah kebijakan percepatan pengakhiran masa operasional pembangkit listrik batu bara atau PLTU di Indonesia pun semakin mantap.

“Perpres tersebut secara jelas telah mengamanatkan untuk membuat peta jalan (roadmap) terkait percepatan pengakhiran operasional PLTU, baik milik PT PLN (Persero) sendiri, maupun yang berkontrak jual beli dengan pengembang listrik swasta,” ujar Wanhar, dalam acara sosialisasi Perpres EBT, Jumat (7/10/2022).

Apalagi, Indonesia sudah berkomitmen untuk meneruskan program ke arah transisi energi dan mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060. "Dengan keluar perpres ini memantapkan kita arah early retirement akan seperti apa. Sebab perpres itu mengamanatkan untuk segera membuat roadmap," tandasnya.

Sebelum akhirnya perpres itu lahir, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memang telah memberi sinyal. Menteri Tasrif kala itu menyebut, pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru.

Aturan baru itu disebutkan, bakal mengatur sejumlah hal. Yakni, pertama, skema tarif baru bagi bisnis pembangkit listrik EBT. Kedua, proses administrasi dalam investasi EBT akan disederhanakan. Dan ketiga, mendorong investor datang ke Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BURUH PENDUKUNG GANJAR PRANOWO PASARKAN PRODUK UMKM CIREBON DI WARUNG GANJARAN

Jokowi Ucapkan Belasungkawa untuk Tragedi Halloween di Korea Selatan

GANJAR MILENIAL CENTER JATENG GELAR PELATIHAN PUBLIC SPEAKING DI KLATEN