Jokowi Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022
Jakarta - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri sejatinya tidak terbatas untuk kalangan pesantren saja, namun diharapkan bisa menjadi ajang untuk meningkatkan toleransi di kalangan santri, umat Islam, dan seluruh bangsa Indonesia.
Dilansir dari situs resmi NU Online, peringatan Hari Santri Nasional pada mulanya diusulkan oleh masyarakat pesantren. Mereka menganggap Hari Santri perlu diperingati sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani perjuangan kaum santri dalam menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Sejarah Hari Santri Nasional
Sejarah Hari Santri Nasional yang ditetapkan sejak tahun 2015 dilatarbelakangi oleh sebuah peristiwa bersejarah yang terjadi jauh sebelumnya. Penetapan Hari Santri Nasional merujuk pada peristiwa saat pahlawan nasional KH. Hasyim Asy'ari membacakan seruan berperang (jihad) kepada masyarakat Indonesia pada tanggal 22 Oktober 1945.
Seruan itu berisi ajakan sekaligus perintah kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk berperang melawan sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan. Saat itu, tentara sekutu yaitu Inggris sebagai pemenang perang dunia II berusaha mengambil alih tanah jajahan Jepang.
Ditetapkannya 22 Oktober 2022 sebagai Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingatkan umat muslim dan bangsa Indonesia pada Resolusi Jihad yang telah dicetuskan KH Hasyim Asy'ari. Peristiwa yang terjadi pada 1945 silam itu mengingatkan bagaimana KH Hasyim Asy'ari menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk sama-sama berjuang melawan pasukan kolonial yang berupaya merusak keutuhan NKRI.
Pada awalnya, penetapan hari santri diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, Jumat, (27/6/2014). Saat itu Joko Widodo yang berkunjung sebagai calon presiden menandatangani kesepakatan untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri.
Sejalan dengan perkembangannya, PBNU lalu mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan tanggal 22 Oktober, bukan 1 Muharram. Usulan itu merujuk pada peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang terjadi pada 22 Oktober 1945.
Akhirnya, pada tahun 2015, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional secara resmi oleh Presiden Jokowi. Keputusan ini didasari atas beberapa pertimbangan, yaitu:
Pertama, ulama dan santri pondok pesantren dianggap memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengisi kemerdekaan.
Kedua, keputusan tersebut diambil untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
Ketiga, tanggal 22 Oktober tersebut diperingati merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Tak terasa sudah tujuh tahun para santri seantero negeri memeringati Hari Santri. Semua bermula saat 22 Okptober 2015 ditetapkan Presiden Jokowi sebagai harin Santri. Karena itulah Gus Saifuddin selaku Ketua PCNU Jakarta Pusat mengusulkan Jokowi sebagai Bapak Santri Indonesia.
“Presiden Joko Widodo telah memutuskan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Keputusan tersebut dikeluarkan pada bulan Oktober 2015 silam. Sangat bijak dan pas jika kita usulkan Bapak Jokowi sebagai Bapak Santri Indonesia,” Hal ini disampaikan Gus Syaifuddin Ketua PCNU Jakarta Pusat dalam acara peringatan Hari Santri 2022 di Hotel Acacia, Rabu (19/10/2022).
Gus Syaifuddin menjelaskan Bapak Jokowi sangat berjasa terhadap dunia pendidikan dan agama di Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, munculah keputusan yang berpihak kepada santri dan pesantren.
“Jika tidak ada hari santri, sangat dimungkinkan sedikit sekali kebijakan yang memperhatikan santri dan pesantren. Maka sangat sesuai jika Bapak Jokowi diusulkan sebagai Bapak Santri Indonesia,” jelasnya.
Gus Syaifuddin menambahkan dalam catatan sejarah, para santri sejak sebelum kemerdekaan sampai hari ini tetap berjuang bersama negara Indonesia. “Tidak ada namanya seorang santri itu melawan terhadap negara. Santri akan tetap patuh terhadap kiainya dan cinta terhadap bangsanya. Kecintaan santri terhadap NKRI utuh, tetap teguh walau nyawa menjadi penggantinya,” jelasnya.
Gus Syaifuddin mengatakan hari santri bukan hanya milik NU, tetapi milik semua unsur yang cinta terhadap kaum sarungan dan pecian. “Seseorang disebut santri bukan hanya yang pernah nyantri di asrama pondok pesantren saja, namun mereka yang berakhlak seperti santri. Hal ini wajib diingat dan dipahami oleh seluruh anak bangsa,” katanya.
Acara peringatan Hari Santri kali ini dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI H. Jazilul Fawaid, Ketua PWNU DKI Jakarta KH. Samsul Maarif, Sekretaris PWNU DKI Jakarta Gus Bahauddin, Mustasyar PCNU Jakpus KH Yusuf Aman, Rais Syuriyah PCNU Jakpus KH Ahmad Samman, Katib Syuriyah PCNU Jakpus KH Robi Fadhil, Asisten Kesra DKI Jakarta Uus Kuswanto, Plt. Wakil Walikota Jakpus Iqbal Akbarudin, Kapolres Jakarta Pusat Komarudin, Dandim Jakarta Pusat Ato Sudiatna. (Mohar)

Komentar
Posting Komentar