Jokowi Beri Santunan untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemberian santunan sebesar Rp 50.000.000 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ahli waris korban meninggal di Tragedi Kanjuruhan tidak bakal melalui prosedur yang berbelit.
“Kita enggak akan terlalu birokratis. Nanti ini Sespri saya akan telepon ke Jawa Timur minta daftarnya, gitu aja,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Senin (3/10/2022).
“Lalu kita baca benar apa enggak, kan gitu. Lalu segera kita eksekusi. Mungkin besok atau lusa kalau dananya itu sudah bisa kita ekseskusi,” lanjut Mahfud.
Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud juga menyebut bahwa santunan itu diberikan oleh pemerintah, atau tepatnya Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI, lanjut dia, memberi apresiasi pada pemerintah daerah dan pejabat pusat terkait, yang telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani tragedi Kanjuruhan, sehingga pada saat ini, semua sudah ditangani.
“Sekarang semua sudah teridentifikasi, semua sudah ditangani, baik yang meninggal maupun yang harus dirawat di rumah sakit, serta pembenahan kembali secara fisik untuk dibersihkan Stadion Kanjuruhan,” ujar Mahfud.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga sudah mengetahui informas bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menyediakan santunan dalam bentuk uang tunai.
Demikian pula dengan Bank Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sudah memberikan santunan, bahkan bupati dan wali kota juga memberikan warga masing-masing, yang besarnya di kisaran Rp 10.000.000 sampai Rp 15.000.000 untuk setiap korban.
Mahfud berharap santunan dari Presiden Jokowi bagi ahli waris korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan tidak dilihat sebagai bentuk ganti rugi.
"Santunan dari Pak Presiden juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud.
Dia mengatakan, pemerintah berharap santunan itu bisa dilihat sebagai bentuk empati dari negara.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan nanti dari Bapak Presiden sebesar Rp 50.000.000 untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 mudah-mudahan dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala engara dan kehadiran negara," ucap Mahfud.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan bermula dari laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022). Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.
Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya. Namun, hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC, Aremania.
Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.
Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding.
Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.
Berdasarkan keterangan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, sejauh ini korban tewas dan luka-luka mencapai 448 orang.
Dengan rincian sebanyak 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan santunan kepada semua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Selain itu, pemerintah akan memberikan rehabilitasi terhadap korban yang masih dirawat maupun keluarga korban.
“Melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang dikuburkan karena meninggal,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022) malam.
Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan dirinya untuk mengadakan rapat koordinasi khusus (rakorsus) dengan beberapa pimpinan kementerian dan instansi terkait tragedi di Stadion Kanjuran.
Rakorsus tersebut saat ini tengah berlangsung dan dihadiri Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan sejumlah pejabat lainnya.
Rakorsus tersebut bertujuan mengambil keputusan mengenai langkah yang akan dilakukan pemerintah ke depan, misalnya memperbaiki dunia sepa bola Indonesia ke depan dan meneliti jika ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
“Pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum,” ujar Mahfud.
“Siapa pun dia, siapa pun yang sengaja maupun siapa pun yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini,” kata dia.
Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022). Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton. Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Umumnya mereka meninggal karena terinjak-injak dan sesak nafas.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Jokowi akan memberikan santuan untuk korban tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan pada satu atau dua hari ke depan.
Santunan tersebut, kata Mahfud, diberikan langsung oleh pemerintah dengan beragam jenis bentuk. Namun, ia tidak merincikan besaran dan jenis santunan yang akan diberikan.
"Pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Selain santunan, Mahfud juga memastikan seluruh biaya perawatan korban tragedi Stadion Kanjuruhan dibiayai pemerintah.
Dia sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan meminta pelayanan kesehatan tanpa mempersoalkan biaya.
"Biar negara yang mengurus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat, dan sebagainya," papar Mahfud.
Tidak hanya biaya perawatan, Mahfud juga menyebut biaya pembelian obat akibat dampak tragedi itu akan ditanggung oleh negara. "Termasuk di dalamnya (adalah layanan) trauma healing," imbuh dia.
Adapun tragedi Stadion Kanjurungan mengakibatkan 125 korban jiwa melayang. Dua di antaranya merupakan personel polisi. Mayoritas korban jiwa meninggal akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas air mata.

Komentar
Posting Komentar