Hore! Pemerintah Sediakan 319 Ribu Formasi untuk Seleksi ASN PPPK Guru di Oktober 2022
Jakarta - KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan, Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan kembali menyelenggarakan seleksi ASN PPPK Guru di bulan Oktober 2022. Pada seleksi tahap ke-3 ini, pemerintah menyediakan lebih dari 319 formasi.
"Setelah kita melalui proses panjang koordinasi dengan daerah maka tahun ini formasi yang tersedia adalah 319.797," ujar Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof. Nunuk Suryani, Kamis (29/9). Dijelaskannya, mekanisme seleksi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, pemerintah akan menggunakan mekanisme tertutup dan terbuka. Untuk mekanisme tertutup, diperuntukkan bagi para honorer yang sudah lulus passing grade pada seleksi tahun lalu. "Itu tinggal penempatan, tidak usah ikut tes lagi dan jumlahnya sampai 130 ribu," imbuhnya.
Selanjutnya, bila masih tersedia formasi di daerah maka akan dilakukan kesesuaian atau verifikasi untuk 724 ribu lebih guru non ASN di sekolah negeri. "Yang berikut yaitu THK 2 guru honorer sekolah negeri yang sudah mengajar minimal 3 tahun dan terdata di Dapodik. Baru jika masih ada formasi kita akan mengikuti seleksi terbuka," terangnya.
Diungkapkannya, pemerintah memang memprioritaskan honorer yang sudah lulus passing grade. Sebab, jumlahnya lebih dari setengah total peserta yang lulus seleksi tahun lalu.
Di tahun 2021 pemerintah sudah menyelenggarakan seleksi ASN PPPK Guru dan menghasilkan 293 ribu lebih guru yang lolos passing grade. Dari total tersebut, 130 ribu diantaranya belum mendapatkan formasi di daerah.
Lebih lanjut, Nunuk mengatakan bahwa seleksi ASN PPPK Guru merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru secara nasional dan melakukan pemerataan distribusi guru. Dari perhitungan kementerian, kebutuhan guru secara nasional mencapai 781 ribu.
"Kalau berdasarkan perhitungan kami sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Namun daerah kan tidak mengusulkan sebagaimana yang kami sampaikan. Lalu selain melalui ASN PPPK kami menempatkan guru sesuai dengan yang kita butuhkan di rombel satuan pendidikan yang membutuhkan. Satu lagi adalah tentu saja kami mengirim surat himbauan kepada kepala daerah seluruh Indonesia agar melakukan distribusi guru yang ada di daerah masing-masing," jelas Nunuk.
Dia meminta para guru yang akan mengikuti seleksi ASN PPPK Guru tahun ini untuk terus memantau informasi terbaru. Kemendikbud-Ristek telah menyediakan laman gurupppk.kemdikbud.co.id dan media sosial untuk memberi akses informasi yang seluas-luasnya.
Seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 dibuka. Seleksi guru ASN PPPK diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas.
Arahan Jokowi kepada Kemendikbudristek untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN P3K secara optimal terus digencarkan.
“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” ungkap Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, dilansir dari laman Kemendikbud, Selasa (27/9/2022).
Namun, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50%.
"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41% dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.
Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN P3K tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN P3K dilakukan lewat pola tertutup dan pola terbuka,” ucap Nunuk.
Sementara itu, Nunuk menjelaskan bahwa rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN. Berikutnya pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.
“Seleksi ASN P3K ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun ini,” ungkap Nunuk Suryani.
“Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi,” urai Nunuk.
Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II, jelas Nunuk. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. “Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” katanya.
Ditegaskan Nunuk Suryani, bahwa seleksi guru ASN P3K sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang serta menilai individu. “Perlu diingat, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian,” ujarnya.

Komentar
Posting Komentar