Simak! Jokowi Berikan Gebrakan Baru Imigrasi Menjadi Lebih Optimal
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'menjewer' imigrasi karena masih menggunakan 'gaya lama' dalam melayani masyarakat dan mengancam mengganti Dirjen Imigrasi. Kendati demikian, posisi Dirjen Imigrasi sudah setahun ini diisi pelaksana tugas (Plt).
Jabatan Dirjen Imigrasi diisi pelaksana tugas sejak 30 Juni 2021 lalu. Kala itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham RI Widodo Ekatjahjana untuk merangkap tugas sebagai Plt Dirjen Imigrasi. Widodo menggantikan Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun.
Kini lebih dari setahun berlalu, posisi Dirjen Imigrasi masih juga diisi pelaksana tugas. Seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi juga baru diumumkan oleh Kemenkum HAM pada 27 Juli 2022.
Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.03.03-573 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.
Seleksi terbuka untuk Dirjen Imigrasi ini bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil pusat/daerah, prajurit TNI serta anggota Polri yang memenuhi persyaratan.
Lelang Jabatan Dirjen Imigrasi Masih Berlangsung
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan proses open bidding atau lelang jabatan terbuka untuk mengisi posisi tersebut saat ini masih berlangsung. Dia mengatakan, saat ini tahapan seleksi pun tinggal memasuki proses final.
"Sudah satu bulan proses open bidding untuk Dirjen. Tinggal tahap akhir," kata Yasonna kepada wartawan, Minggu (11/9/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil imigrasi karena masih menggunakan 'gaya lama' dalam melayani masyarakat. Pangkal masalahnya, Jokowi menerima keluhan dari para investor terkait sulitnya mengurus visa di imigrasi.
Hal tersebut diungkap Jokowi dalam rapat yang digelar di Istana Merdeka pada Jumat (9/9) lalu. Jokowi mulanya menyoroti soal visa dan Kitas. Jokowi ingin pemberian visa dilihat dari besarnya investasi,jumlah lapangan kerja yang terbuka hingga kontribusi terhadap peningkatan ekspor.
"Jadi orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya Kitas-kalau kita ya-mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat. Dia membuka lapangan kerja berapa ribu orang, sih? Atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi kita berapa, sih? Orientasinya mesti harus ke sana. Atau meningkatkan ekspor berapa, sih?" kata Jokowi.
Jokowi menegaskan hal ini sangat penting dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia. Jokowi pun mengancam akan mengganti dirjen sampai bawahan di imigrasi bila tak mampu melakukan perubahan di sistem imigrasi Indonesia.
"Ini yang begini-begini ini bermanfaat sekali bagi rakyat kita. Kita harus mulai betul-betul, Pak Menteri, mengubah ini, Pak. Ganti itu kalau kira-kira memang tidak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau tidak, tidak akan berubah," tuturnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berbenah usai disentil Jokowi tentang pelayanan pengurusan Visa on Arival (VOA) dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS). Hasilnya, sebuah surat keputusan (SK) terbaru dirilis tentang pembentukan Satuan Tugas monitoring dan supervisi terhadap kepatuhan pelaksanaan kemudahan dan percepatan layanan visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya guna mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata.
Mengutip isi dari SK tersebut, terdapat sejumlah tugas yang akan diemban oleh Satgas Visa on Arival atau VOA dan Kartu Ijin Tinggal Terbatas atau KITAS. Pertama, melakukan monitoring dan supervisi terhadap kepatuhan pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya di seluruh Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan keimigrasian yang berlaku.
“Kedua, melaksanakan koordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis dalam rangka mengidentifikasi kendala pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan izin tiggal dan dokumen keimigrasian lainnya,” sebut tugas kedua dari Satgas terkait, seperti dikutip Liputan6.com, Minggu (25/9/2022).
Ketiga, Satgas dapat melaksanakan evaluasi pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya di seluruh Unit Pelaksana Teknis. Keempat, Satgas dapat mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pejabat/pegawai yang tidak memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian Lainnya sesuai kebijakan yang ditetapkan pimpinan dan/atau peraturan perundang-undangan.
“Kelima, Satgas melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pejabat/pegawai yang diduga melanggar prinsip pelayanan keimigrasian yang cepat dan mudah. Keenam, Satgas mengusulkan rekomendasi kepada Direktur Jenderal untuk pemberian sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pejabat/pegawai yang melanggar prinsip kemudahan dan percepatan pelayanan izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya atau melanggar kebijakan yang telah ditetapkan untuk mempermudah dan mempercepat layanan keimigrasian,” jelas isi SK tersebut.
Terakhir, tugas dibebankan terhadap Satgas adalah kewajiban untuk melaporkan perkembangan dan hasil pelaksanaan tugas kepada Direktur Jenderal Imigrasi.
Sebagai informasi, SK terkait bernomor IMI-0963.KP.04.01 TAHUN 2022 dan ditandatangani oleh Plt Dirjen Imigrasi Kemkumham Widodo Eka Tjahjana pada 21 September 2022.
Berdasarkan video yang diterima, terdapat dua testimoni warga negara asing (WNA) yang menyatakan kepuasan atas pelayanan keimigrasian di Indonesia atas gebrakan jokowi terhadap imigrasi.
Pertama, seorang warga negara Filipina bernama Maria Theresa. Dia mengaku puas atas pelayanan imigrasi di Bandara Soekarno – Hatta.
“Saya di sini bekerja di Indonesia, saya pastikan bahwa saya senang dengan pelayanan imigrasi karena benar-benar bekerja sangat cepat dan baik untuk visa saya. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada kementrian hukum dan ham dan staf imigrasi karena sudah bekerja keras untuk memproses visa kami” ujar Maria.
Kedua, adalah warga negara Tiongkok bernama Luo Guo Fang merasa puas dengan pelayanan imigrasi. Senada dengan Maria, dia juga mengaku pelayanan imigrasi di Indonesia sangat cepat dan baik.
“Terima kasih kepada kantor imigrasi Bandara Soekarno Hatta atas bantuannya dalam proses visa yang cepat dan sangat baik” ujar dia.

Komentar
Posting Komentar