Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Standar Pelayanan Jalan Tol Agar Pengguna Tetap Aman


Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol.

"Kementerian PUPR juga meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin untuk menemukan adanya potensi gangguan terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas di sepanjang koridor ruas tol sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam keterangan resmi, Selasa (20/9). 

Hedy menambahkan, Kementerian PUPR juga meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi atau bahkan menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan tol. 

Hal tersebut menyusul kecelakaan beruntun pada Minggu (18/9) lalu yang terjadi di Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM253 yang salah satunya dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran sawah/ladang/ilalang di pinggiran tol. Hedy mengatakan Kementerian PUPR menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun tersebut yang menimbulkan 1 orang korban jiwa dan 19 orang korban luka.

"Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV," kata Hedy. 

Dikatakan Hedy, Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut. 

"Kementerian PUPR mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari Petugas di lapangan," kata Hedy. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, kecelakaan lalu lintas juga sering disebabkan oleh kecepatan tinggi melebihi batas dari para pengguna tol. Untuk itu, Danang mengatakan Kementerian PUPR juga meminta para BUJT untuk memperbanyak pemasangan kamera CCTV dengan kerapatan yang memadai. 

"Saat ini sedang dalam proses pemasangan kamera-kamera monitoring kecepatan di seluruh ruas tol, termasuk pemasangan kamera CCTV. Kita meminta BUJT untuk memasang speed camera untuk memonitor kecepatan," ujar Danang. 

Selain itu, Danang mengatakan BUJT juga diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, semisal dampak asap pembakaran sawah/ladang seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang tersebut.

Akibat pandangan pengendara terganggu asap pembakaran rumput di sebelah ruas tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Minggu (18/9). Membuat kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan bermotor.

Berkaca pada kejadian tersebut, Kementerian PUPR meminta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan standar operasi dan prosedur atau SOP yang berlaku.

"Kementerian PUPR meminta BUJT untuk meningkatkan patroli rutin, memperbanyak pemasangan kamera CCTV, dan kamera monitoring kecepatan di seluruh ruas tol," dilansir dari Instagram @kemenpupr.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol, serta mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari berbagai kegiatan sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi atau bahkan menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan tol yang salah satunya dipicu oleh asap tebal pembakaran sawah/ladang/ilalang di pinggiran tol.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno juga berpendapat, Pemda juga dapat dilibatkan juga untuk pro aktif membantu petani mencari solusi agar tidak membakar secara besar-besaran lahan yang berada tepat di sisi tol. Operator jalan tol melalui progam Corporate Social Responsibility (CSR) dapat membelikan kendaraan roda 3 ke petani untuk mengangkut sampah sisa panen untuk membakar menjauh dari sisi jalan tol.

"Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga dapat berperan sangat strategis, yaitu dengan memberikan teknologi tepat guna untuk pengelolaan jerami atau lainya sebagai waste dari produk pertanian untuk dijadikan produk yang bermanfaat," ungkap Djoko


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BURUH PENDUKUNG GANJAR PRANOWO PASARKAN PRODUK UMKM CIREBON DI WARUNG GANJARAN

Jokowi Ucapkan Belasungkawa untuk Tragedi Halloween di Korea Selatan

GANJAR MILENIAL CENTER JATENG GELAR PELATIHAN PUBLIC SPEAKING DI KLATEN