Keren! Kebijakan Jokowi Dorong Percepatan Hak Masyarakat atas Kepemilikan Tanah

  


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sejumlah inovasi kebijakan guna mempercepat masyarakat mendapat hak atas kepemilikan tanah. Peningkatan target pencapaian menjadi langkah awal pemerintah merealisasikan target tersebut 

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Amir menyampaikan, langkahtepat diambil Presiden dengan menguatkan sinergi menuntaskan persoalan pertanahan masyarakat.  

Menurut Amir, dengan meningkatkan target pencapaian redistribusi sertifikat tanah kepada masyarakat akan menciptakan banyak dampak positif. Salah satunya kian menjamin  ha tanah masyarakat terutama di daerah. 

"Untuk bisa merealisasikan perintah pak presiden kepada pak menteri kami karena target satu juta menjadi lima juta," kata Amir.

Lebih lanjut dia menyebut, agar capaian tersebut dapat direalisasikan Program Reformasi Agraria akan terus dioptimalkan. Didukung dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana yang telah disiapkan pemerintah.  

Lebih jauh, dia menilai, pengukuran tanah menjadi faktor yang cukup penting dalam persoalan pertanahan. Agar setiap jengkal ukuran tanah yang akan disertifikasikan sesuai kepemilikan sah tak tercampur dengan wilayah orang lain. 

"Pak menteri (ATR/BPN) banyak melakukan terobosan dengan membuka peluang swasta pun bisa melakukan pengukuran di BPN," kata Amir. 

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Hadi Tjahjanto, mengatakan pembagian sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya angka kasus covid-19. 

"Karena dengan sertifikat tanah, rakyat berkesempatan mendapatkan akses permodalan, di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka," ujar Hadi.

Efektivitas kebijakan reforma agraria Jokowi dinilai mampu mengurangi persoalan agraria di berbagai daerah. Imbas positif kebijakan tersebut menjamin pemerataan ekonomi masyarakat.

Menurut Wakil Rektor III Universitas Cendana (Undana) Siprianus Suban Garak, penuntasan persoalan agraria sejak awal sudah menjadi fokus Jokowi. Sejumlah kebijakan yang diluncurkan berhasil menciptakan dampak perbaikan.

Dia mengatakan kini persoalan agraria khususnya di daerah sudah jauh lebih berkurang. Pasalnya sejak dari era sebelum Jokowi, permasalahan agraria sudah mengakar menjadi permainan oknum tak bertanggung jawab.

"Iya kalau masalah tanah kan memang harus dioptimalkan dengan cara pemerintah saat ini. Saya kira sudah dipikirkan jauh oleh presiden masalah pertanahan di Indonesia ini," kata Siprianus dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Dia menambahkan Langkah keseriusan Jokowi menyelesaikan persoalan pertanahan terlihat dengan digenjotnya pelaksanaan kebijakan reforma agraria. Keberadaannya menjadi upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Karenanya dia menilai saat ini persoalan agraria terus menuju pada arah perbaikan. Menciptakan banyak kebermanfaatan mengikis kesenjangan sosial dalam kehidupan sehari-hari.

"(Optimalisasi) kita kan sudah sejak tahun berapa itu pokoknya sudah ada semua. Tetapi bahwa (perbaikan persoalan pertanahan) itu ada memang," kata Siprianus.

Pemerintah telah mencanangkan Reforma Agraria sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN). Pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Program Reforma Agraria bertujuan untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah. Oleh karena itu, menurut Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo menyampaikan program Reforma Agraria perlu didorong agar seluruh sumber daya agraria dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Komisi II DPR RI memberikan dukungan yang kuat menyangkut Program Strategis Nasional. Bagaimana negara mengelola sumber daya agraria, yaitu dengan melakukan pendekatan yang sesungguhnya telah ada dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Oleh sebab itu, tidak ada sumber daya agraria yang tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia," ujar Arif Wibowo dalam Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dihadiri masyarakat Kabupaten Jember di Java Hotel Lotus, Sabtu (02/07/2022).

Arif Wibowo mengatakan, Reforma Agraria melalui penataan aset dan akses baru mulai dilakukan dengan serius di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Saat ini, pemerintah memiliki target, yakni tidak ada sejengkal tanah pun yang tidak jelas status, hak, dan identitasnya. Hal tersebut melatarbelakangi terciptanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kemudian mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia.

"Itulah mengapa PTSL dilaksanakan oleh suatu kegiatan administrasi pertanahan yang sesungguhnya substansinya adalah memastikan hak atas tanah bisa dipenuhi oleh negara melalui pemerintah dengan sebaik-baiknya. Zaman sudah berubah, kepastian hukum, kepastian hak, kepastian atas status tanah kepada yang berhak adalah suatu keniscayaan," tegasnya.

Menurut Arif Wibowo, negara melalui pemerintah sudah mengambil kebijakan strategis, kebijakan yang sungguh menguntungkan masyarakat Indonesia. Kebijakan yang memang harus didukung kuat dan didukung penuh oleh masyarakat itu sendiri.

"Kementerian ATR/BPN telah mampu menjalankan dengan sebaik-baiknya. Sekalipun barangkali masih ada kekurangan, ada masalah yang sifatnya teknis, administratif, yang sesungguhnya bisa diselesaikan sepanjang bisa dikomunikasikan dan tetap pada rel peraturan perundang-undangan," papar Arif Wibowo.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BURUH PENDUKUNG GANJAR PRANOWO PASARKAN PRODUK UMKM CIREBON DI WARUNG GANJARAN

Jokowi Ucapkan Belasungkawa untuk Tragedi Halloween di Korea Selatan

GANJAR MILENIAL CENTER JATENG GELAR PELATIHAN PUBLIC SPEAKING DI KLATEN