Hore! Pemerintah Berikan Subsidi Kepada Pengguna Angkot Medan

  


Jakarta - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2% untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. Anggaran tersebut di antaranya diperuntukkan untuk subsidi ongkos jasa transportasi umum atau angkutan kota (angkot).

"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp.1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Hal tersebut ia sampaikan usai menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Lapang Benteng Medan, Sabtu (17/9). Lebih lanjut Bobby menyebut pengalokasian DAU dan DBH sebesar 2% untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo. Nantinya, bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada masyarakat.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini pun menjelaskan tercatat sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan. Dengan adanya subsidi, maka pengguna jasa angkot cukup membayar Rp 5.000 dari tarif angkot seharusnya yang sebesar Rp 6.500.

Selain masyarakat pengguna jasa angkot, lanjut Bobby, bantuan juga akan diberikan kepada driver ojek online serta becak bermotor. Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan pihaknya akan menyalurkan subsidi ke 16.000 driver ojol dalam waktu 3 bulan ke depan, atau sampai Desember 2022.

"Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," ungkapnya

Sementara itu Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menambahkan kurang lebih 16.000 - 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. Selain itu, kata Iswar, berdasarkan ide Wali Kota, warga yang menggunakan jasa angkot akan menerima subsidi Rp 1.500.

"Warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp 5.000, sisanya Rp 1.500 Pemko Medan yang bayar," jelas Iswar

Kendati demikian menurutnya subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot. Adapun teknis terkait penyaluran subsidi saat ini tengah disiapkan.

"Kurang lebih hampir 1.000 angkot bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker ongkosnya Rp 6.500," paparnya.

Dikatakan Iswar dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda.

"Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis," pungkasnya.

Jokowi memastikan seluruh pekerja transportasi umum di Kota Medan, seperti sopir angkot, driver ojek online (ojol), dan penarik becak bermotor (betor) tetap mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per orang.

Meskipun mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Pasalnya, BLT angkutan umum yang diberikan Pemko Medan ini merupakan kebijakan Wali Kota Bobby Nasution tanpa menggunakan APBN ataupun APBD Sumut.

“Jadi, mereka yang sudah terdata sebagai penerima PKH, kartu prakerja, maupun program bantuan lainnya, tetap bisa menerima BLT (angkutan umum) dari Pemko Medan. Sebab ini kebijakan dari Pak Wali dan sudah dirapatkan bersama,” kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Medan, Gultom R Parlin kepada wartawan, Rabu (21/9).

Dikatakan Gultom, BLT yang diberikan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemko Medan. Dua persen dari total dana tersebut akan didistribusikan ke sopir angkot, pengemudi ojek online, dan penarik betor sesuai hasil verifikasi yang dilakukan pihak kecamatan dan kelurahan setempat. “Jadi kita mau data yang diberikan perusahaan angkutan umum dan organisasi angkutan benar-benar valid agar bantuan itu tepat sasaran. Jangan nantinya sampai muncul masalah yang tak diinginkan,” ujarnya.

Saat ini, terang Gultom, pendataan kendaraan angkutan umum yang akan menerima subsidi ongkos sudah mencapai 80 persen. Sementara untuk sopir, pengemudi ojol dan penarik betor yang menerima BLT angkutan umum masih dilakukan verifikasi data. Targetnya, penyaluran subsidi ongkos dan BLT ditargetkan dapat dilakukan pada Bulan Oktober mendatang. “Targetnya, awal Oktober kita salurkan BLT dan subsidi ongkos ini. Hari ini sampai akhir September kita masih mendata dan verifikasi data yang masuk,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, sekitar 16.000 hingga 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor, dan ojek online di Kota Medan akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 itu pada tahun ini.

Selain itu, warga yang menggunakan jasa angkot juga akan diberikan subsidi sebesar Rp1.500 setiap kali menggunakan jasa angkot bertanda ‘angkot bersubsidi’. Dengan demikian, meskipun tarif angkot telah naik menjadi Rp6.500, namun warga Kota Medan yang menggunakan angkot bertanda khusus tetap bisa menggunakan jasa angkot dengan tarif Rp5.000.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BURUH PENDUKUNG GANJAR PRANOWO PASARKAN PRODUK UMKM CIREBON DI WARUNG GANJARAN

Jokowi Ucapkan Belasungkawa untuk Tragedi Halloween di Korea Selatan

GANJAR MILENIAL CENTER JATENG GELAR PELATIHAN PUBLIC SPEAKING DI KLATEN